Indonesian Daily – Tarif listrik PLN pada periode 14-20 September 2026 masih sama dengan tarif TRIWULAN 2026. Pihak pemerintah mengatakan akan memastikan tidak akan adanya kenaikkan tarif listrik untuk saat ini.
Untuk menjaga daya beli masyarakat maka keputusan ini dilakukan. Kemudian akan memberi kepastian kepada pemilik usaha bisnis dan industri mengenai kenaikan tarif listrik ini. Oleh karena itu masyarakat tidak perlu panik dalam menghadapai isu ini karena untuk bulan ini tidak akan ada kenaikkan tarif dari sebelumnya
Berapa Tarif Listrik PLN Berlaku Tanggal 14-20 September 2026?
Untuk tarif harga sampai saat ini masih di nyatakan normal dan dipastikan tidak ada kenaikkan. Berikut tarif listrik/.KWH dikutip dari pidato Bapak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Untuk harga termurah tarif listrik bersubsidi berkisar dengan daya 450 VA dengan tarif Rp415/KWH. Sedangkan untuk subsidi 900 VA dengan tarif Rp605/KWH.
Sedangkan untuk yang non subsidi harga termurah untuk daya 900 VA sekitar harga Rp1352/KWH. Dan untuk ukuran daya besar seperti pabrik dan gudang maka dengan daya 6.600 VA keatas maka harga minimanl nya adalah Rp1699/KWH. Untuk rumah tangga nonsubsidi tarif harga masih sama dengan 2026 ini dan tidak ada peningkatan.
Bagaimana Dengan Harga Token Listrik,Apakah Mengalami Kenaikkan Juga?
Token listrik hitungan harga dan daya listrik yang masuk jelas berbeda. Karena saat pembelian token listrik maka pihak penjual sudah mengambil keuntungan dari itu dan juga salah satu kompoenan yang memengaruhinya adalah Pajak Penerangan Jalan yang berlaku di daerah masing masing.
Gambaran perhitungan token listrik kira-kira seperti ini, apabila menggunakan token listrik sebanyak 100 KWH dan jika dikalikan dengan tarif nya maka hitungan akan menjadi sekitar Rp144.470. Angka tersebut dihitung berdasarkan harga token yang pernah naik sampai nominal tersebut.
Jadi kesimpulannya kita harus pergunakan listrik sesuai dengan kebutuhan yang kita perlukan. Agar biaya yang kita keluarkan tidak diluar batas yang tidak harusnya kita habiskan. Terutama jika perangkat elektronik selesai digunakan silahkan dicabut dalu sebelum beraktivitas maupun istirahat.
Kesimpulan dari pemberitaan sebelumnya tentang kenaikkan tarif listrik saat ini sudah di beritahukan oleh bagian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral bahwa tidak akan ada penaikkan sedikitpun ditanggal 14-20 September 2026 ini.
Untuk besaran nominal harga listrik tergantung dengan golongan subsidi dan daya yang digunakan dalam kesehariannya. Dengan tidak ada kenaikkan listrik saat ini, masyarakat diharapkan tetap menggunakan listrik sesuai kebutuhannya saja.
Baca Juga Artikel “Manfaat Jalan Kaki Bagi Kesehatan Tubuh Setiap Hari“







Leave a Reply